INSIBERNEWS - Untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jam-jam sibuk, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan baru yang mengizinkan pengendara menggunakan bahu jalan di ruas tol dalam kota Jakarta.
Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin (24/2/2025) dan hanya diperbolehkan pada jam-jam tertentu.
Baca Juga: Kondisi Liam Payne Saat Meninggal Terungkap, Ada Alkohol dan Zat Terlarang
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menjelaskan bahwa aturan ini bersifat diskresi kepolisian dan hanya berlaku di sore hari, tepatnya pada pukul 18.00 hingga 20.00 WIB, dari Senin hingga Jumat.
Langkah ini diambil untuk mengatasi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di ruas tol dalam kota pada jam pulang kerja.
Baca Juga: MotoGP 2025 Dibuka di Thailand, Marquez Siap Debut Bersama Ducati
“Penggunaan bahu jalan tol dalam kota ini diperbolehkan mulai dari Semanggi Km 7 hingga Interchange Cawang. Kebijakan ini berlaku hanya di hari kerja, Senin sampai Jumat, pukul 18.00 sampai 20.00 WIB,” kata Latif dalam pernyataan resmi yang dikutip dari akun TMC Polda Metro Jaya, Selasa (25/2/2025).
Baca Juga: Chelsea Comeback! Enzo Maresca Tekankan Pentingnya Setiap Laga
Latif menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti pengendara bebas menggunakan bahu jalan setiap saat. Ia mengingatkan bahwa aturan ini hanya diberlakukan dalam situasi tertentu dan tetap dalam pengawasan pihak kepolisian.
Selain itu, kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran tetap mendapatkan prioritas utama di bahu jalan.
Baca Juga: Prabowo Akan Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia Hari Ini
"Kami imbau pengendara tetap mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Ini adalah langkah sementara yang diambil demi kelancaran arus lalu lintas, terutama di jam-jam sibuk sore hari,” tambahnya.
Baca Juga: Kejagung Sita Rp565 Miliar dari Kasus Korupsi Gula, Nama Tom Lembong Tak Masuk Daftar Pengembalian
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, diharapkan lalu lintas di ruas tol dalam kota bisa lebih lancar dan mengurangi waktu tempuh bagi pengendara, khususnya yang melintas di kawasan Semanggi hingga Cawang saat jam padat.
Artikel Terkait
Lukisan ‘Tikus Garuda’ Sempat Diturunkan, Galeri Pastikan Tak Ada Tekanan
Kejagung Sita Rp565 Miliar dari Kasus Korupsi Gula, Nama Tom Lembong Tak Masuk Daftar Pengembalian
Sungai Bengawan Solo Meluap, Kota Surakarta Dilanda Banjir dengan Ketinggian 120 Cm
Nahas! Pesawat Militer Sudan Jatuh di Khartoum, 10 Orang Tewas
Tragis! Pemilik Warung Dibacok Pelanggan, Gegara Tak Diberi Minuman Kaleng
Prabowo Akan Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia Hari Ini
Kepergian Bejo Sugiantoro, Bonek Iringi Sang Legenda ke Peristirahatan Terakhir
Chelsea Comeback! Enzo Maresca Tekankan Pentingnya Setiap Laga
MotoGP 2025 Dibuka di Thailand, Marquez Siap Debut Bersama Ducati
Kondisi Liam Payne Saat Meninggal Terungkap, Ada Alkohol dan Zat Terlarang