Indonesia Fasilitasi 46 WNI Korban TPPO Untuk Dipulangkan dari Myanmar

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 21 Februari 2025 | 15:55 WIB
Kedutaan Besar Indonesia (Foto : Peduli WNI)
Kedutaan Besar Indonesia (Foto : Peduli WNI)

Kasus TPPO seperti ini semakin sering terjadi, terutama dengan maraknya tawaran kerja ilegal yang menjebak para korban dalam eksploitasi di luar negeri. Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri yang belum jelas legalitasnya.

Keberhasilan pemulangan ini menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam dalam melindungi warganya yang menjadi korban kejahatan lintas negara.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X