INSIBERNEWS - Kasus perjokian dalam Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Sumatera Utara (USU) terbongkar. Polsek Medan Baru menetapkan empat dari tujuh orang yang ditangkap sebagai tersangka, setelah penyelidikan mendalam dilakukan.
Para pelaku kedapatan mengikuti ujian mewakili peserta asli demi membantu mereka lolos seleksi masuk perguruan tinggi.
Baca Juga: Laman LHKPN Tidak Bisa Diakses, Ternyata Ini Penyebabnya
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, didampingi Wakapolsek AKP Carles Bin Antoni, menyebut para tersangka berasal dari berbagai kota. Mereka adalah NF (26) dan SY (27) asal Sleman, Yogyakarta; KRA (20) dari Malang, Jawa Timur; dan AHM (26) dari Pekalongan, Jawa Tengah.
“Para tersangka memiliki peran berbeda. NF bertindak sebagai koordinator yang merekrut dan mengatur strategi, termasuk memalsukan foto di KTP peserta UTBK,” ujar Hendrik dalam konferensi pers, Kamis (1/5).
Baca Juga: Mundur Jadi Kepala PCO, Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Hasan Nasbi: Tembus Lebih 40 Miliar
Modusnya cukup rapi. Foto asli peserta UTBK diganti dengan foto para joki yang akan mengikuti ujian. Tiga pelaku lain—SY, KRA, dan AHM—masuk ke ruang ujian dan menyamar sebagai peserta resmi.
SY menggantikan peserta bernama Alaniz Hafidza Wardanta, KRA menggantikan Nayla Afrilia Fahlefi, dan AHM mengambil alih kursi M Andriansyah Effendy.
Baca Juga: Bawa Pulang Mobil BMW hingga Ribuan Tabungan Emas, BRI Umumkan Pemenang BRImo FSTVL 2024
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa para pelaku dijanjikan bayaran hingga Rp10 juta jika berhasil membuat peserta lolos UTBK. Jika gagal, mereka tetap mendapat “uang capek” sebesar Rp5 juta. Imbalan ini diduga menjadi pemicu maraknya jasa perjokian dalam proses seleksi perguruan tinggi yang makin kompetitif.
“NF mengaku baru pertama kali ikut aksi seperti ini dan hanya memantau dari hotel. Tapi peran koordinatifnya cukup signifikan,” tambah Kompol Hendrik.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting dalam kasus ini, di antaranya tiga buah KTP dengan foto palsu, tiga kacamata elektronik, tiga kartu peserta UTBK 2025, surat keterangan sekolah dari SMA di Bengkulu dan Klaten, serta fotokopi ijazah SMA dari Banjarmasin.
Semua alat bukti itu diduga digunakan untuk memperkuat identitas palsu saat pelaku masuk ruang ujian.
Artikel Terkait
2 Cara Mengecek Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2
Gubernur Pramono Anung Akan Bangun Patung M.H. Thamrin Raksasa di Jalan Thamrin, Simbol Baru Kebanggaan Betawi
CATAT! Setiap Rabu, ASN DKI Wajib Naik Transportasi Umum, Ada Fasilitas Gratis Juga!
Nilai MBG Lebih Penting Ketimbang Lapangan Kerja, Menteri RI Ini Tuai Kritik Pedas Pengamat Ekonomi
Tuai Sorotan Warganet, Istana Beberkan Alasan Gibran Bikin Konten Monolog di Medsos
Kabar Baik! PNS Kemdiktisaintek Bisa Ajukan Pengakuan Tugas Belajar Tanpa Ribet
Jelang Berangkat Haji, Jangan Lupa Vaksinasi Ini Biar Tubuh Tetap Prima di Tanah Suci
865 Personel Dikerahkan Jelang May Day, Polres Bekasi Siaga Antisipasi Kericuhan
SPMB 2025-2026: Sistem Penerimaan Murid Baru DKI Jakarta Dilengkapi Jalur Prestasi dan Afirmasi
KPK Sita 65 Lahan Milik Petani dalam Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera
Koding dan AI Masuk Kurikulum, Tapi Siapkah Sekolah Kita?
Belum Bayar Pajak Kendaraan? Bersiaplah Sulit Isi Bensin dan Parkir di Jakarta!
KPK Bongkar Dugaan Manipulasi Proyek DPRD OKU di Dinas PUPR, Fee Capai 22 Persen!
Istana Respons 6 Tuntutan Buruh di May Day 2025, Pemerintah Janji Bahas Mitigasi PHK
Capai Rp66,92 Triliun, Berikut Rencana Kemenkeu Soal Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah Tahun 2025
Dugaan Korupsi Kredit Bank di Balik Kebangkrutan Sritex, Kejagung Turun Tangan
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Melonjak, Lebih dari 3 Juta Warga Sudah Merasakan Manfaatnya
Mundur Jadi Kepala PCO, Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Hasan Nasbi: Tembus Lebih 40 Miliar
Laman LHKPN Tidak Bisa Diakses, Ternyata Ini Penyebabnya
Bawa Pulang Mobil BMW hingga Ribuan Tabungan Emas, BRI Umumkan Pemenang BRImo FSTVL 2024