INSIBERNEWS - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membawa angin segar bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan mereka.
Lewat Keputusan Menteri Nomor 100/M/KEP/2025, para PNS yang telah menempuh pendidikan tinggi secara mandiri hingga 31 Desember 2024 kini bisa mengajukan pengakuan tugas belajar dengan prosedur yang jauh lebih sederhana dan praktis.
Baca Juga: Prabowo Tekankan Swasembada Pangan, Ajak Warga Tanam Cabai di Rumah
Program ini dirancang untuk mempercepat pengakuan resmi atas jenjang pendidikan yang telah ditempuh para PNS, sekaligus memperkuat pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas di tubuh kementerian.
Selain itu, dengan adanya pengakuan ini, status kepegawaian bagi PNS yang telah melanjutkan studi pun menjadi lebih jelas dan resmi.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata apresiasi pemerintah terhadap semangat belajar para ASN.
Baca Juga: Putin Umumkan Gencatan Senjata Sementara di Ukraina, Ajak Negosiasi Damai
Untuk mengajukan pengakuan ini, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi. Program studi yang diambil harus sudah terakreditasi atau minimal memiliki izin resmi.
Proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman resmi http://tubel.kemdiktisaintek.go.id, yang dibuka mulai 23 April hingga 6 September 2025. Para pemohon juga wajib menyiapkan sejumlah dokumen pendukung seperti ijazah, surat rekomendasi, dokumen kepegawaian, dan surat pernyataan tanggung jawab bermeterai.
Baca Juga: Kim Jong-un Tegaskan Tentara Korea Utara di Rusia Adalah Pahlawan Sejati
Setelah pengajuan, berkas yang masuk akan melalui tahap verifikasi hingga batas waktu 31 Desember 2025. Bagi yang lolos verifikasi, Surat Keputusan (SK) pengakuan tugas belajar akan diterbitkan secara bertahap.
Untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan transparan, Kemdiktisaintek juga menjanjikan monitoring bulanan terhadap perkembangan program, sekaligus melakukan evaluasi rutin.
Baca Juga: Suparta, Terpidana Kasus Korupsi PT Timah Meninggal Dunia di RSUD Cibinong
Menteri Brian Yuliarto berharap program ini menjadi penyemangat tambahan bagi PNS untuk terus meningkatkan kapasitas diri.
Artikel Terkait
Kelola Aset Rp14.000 Triliun, Danantara Resmi Pegang Kendali 844 BUMN
Menteri Pakistan Ancam India dengan Senjata Nuklir, Ketegangan Semakin Membara
Tokoh Muda Gen Z Ajak Dialog Santai, Jawab Wacana Pelengseran Gibran
Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Kasus Narkoba, Status Masih Sebagai Saksi
Bersikap Tegas! Prabowo Imbau Para Dirut BUMN di Rapat Danantara: Salahgunakan Fasilitas dan Kewenangan, Ganti!
Pemprov Jakarta Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum di Hari Rabu, Foto Selfie Jadi Bukti Laporan
Suparta, Terpidana Kasus Korupsi PT Timah Meninggal Dunia di RSUD Cibinong
Kim Jong-un Tegaskan Tentara Korea Utara di Rusia Adalah Pahlawan Sejati
Putin Umumkan Gencatan Senjata Sementara di Ukraina, Ajak Negosiasi Damai
Prabowo Tekankan Swasembada Pangan, Ajak Warga Tanam Cabai di Rumah