Kabar Baik! PNS Kemdiktisaintek Bisa Ajukan Pengakuan Tugas Belajar Tanpa Ribet

Photo Author
- Selasa, 29 April 2025 | 08:17 WIB
Ilustrasi ASN  (Foto : istimewa)
Ilustrasi ASN (Foto : istimewa)

INSIBERNEWS - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membawa angin segar bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan mereka.

Lewat Keputusan Menteri Nomor 100/M/KEP/2025, para PNS yang telah menempuh pendidikan tinggi secara mandiri hingga 31 Desember 2024 kini bisa mengajukan pengakuan tugas belajar dengan prosedur yang jauh lebih sederhana dan praktis.

Baca Juga: Prabowo Tekankan Swasembada Pangan, Ajak Warga Tanam Cabai di Rumah

Program ini dirancang untuk mempercepat pengakuan resmi atas jenjang pendidikan yang telah ditempuh para PNS, sekaligus memperkuat pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas di tubuh kementerian.

Selain itu, dengan adanya pengakuan ini, status kepegawaian bagi PNS yang telah melanjutkan studi pun menjadi lebih jelas dan resmi.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata apresiasi pemerintah terhadap semangat belajar para ASN.

Baca Juga: Putin Umumkan Gencatan Senjata Sementara di Ukraina, Ajak Negosiasi Damai

Untuk mengajukan pengakuan ini, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi. Program studi yang diambil harus sudah terakreditasi atau minimal memiliki izin resmi.

Proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman resmi http://tubel.kemdiktisaintek.go.id, yang dibuka mulai 23 April hingga 6 September 2025. Para pemohon juga wajib menyiapkan sejumlah dokumen pendukung seperti ijazah, surat rekomendasi, dokumen kepegawaian, dan surat pernyataan tanggung jawab bermeterai.

Baca Juga: Kim Jong-un Tegaskan Tentara Korea Utara di Rusia Adalah Pahlawan Sejati

Setelah pengajuan, berkas yang masuk akan melalui tahap verifikasi hingga batas waktu 31 Desember 2025. Bagi yang lolos verifikasi, Surat Keputusan (SK) pengakuan tugas belajar akan diterbitkan secara bertahap.

Untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan transparan, Kemdiktisaintek juga menjanjikan monitoring bulanan terhadap perkembangan program, sekaligus melakukan evaluasi rutin.

Baca Juga: Suparta, Terpidana Kasus Korupsi PT Timah Meninggal Dunia di RSUD Cibinong

Menteri Brian Yuliarto berharap program ini menjadi penyemangat tambahan bagi PNS untuk terus meningkatkan kapasitas diri.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X