INSIBERNEWS - Pemerintah terus mematangkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperkuat rantai pasok bahan baku pangan berbasis lokal.
Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Pangan yang akan mengatur sistem distribusi bahan pangan secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, menjelaskan bahwa regulasi ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola program MBG.
Baca Juga: Pelaku Insiden Penembakan di Acara Trump Akui Targetkan Pejabat Pemerintah AS
Aturan tersebut menugaskan Kemenko Pangan untuk mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga guna memastikan ketersediaan dan kelancaran pasokan pangan.
Menurut Nani, keberadaan rantai pasok yang kuat menjadi kunci utama keberhasilan program. Tanpa ketersediaan bahan pangan yang memadai, implementasi MBG tidak akan berjalan optimal.
Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar sumber bahan pangan diprioritaskan berasal dari dalam negeri, khususnya dari sektor lokal.
Baca Juga: Modus Penipuan Terbongkar! Pembeli Nekat Tipu Showroom Motor di Jember Pakai Uang Mainan
Pemanfaatan sumber daya lokal seperti koperasi desa, UMKM, BUMDes, peternak, nelayan, hingga pedagang pasar dinilai mampu menekan biaya logistik sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi.
Selain itu, pendekatan ini juga berpotensi memperpanjang masa simpan bahan baku serta memperkuat ekonomi daerah.
Pemerintah juga mengajak pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun ekosistem pangan yang berkelanjutan di tiap wilayah.
Baca Juga: Jelang Idul Adha 2026, Pemerintah Pastikan Stok Daging Sapi Aman dan Harga Terkendali
Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem distribusi yang stabil dan adaptif terhadap kebutuhan lokal.
Tak hanya menyusun regulasi, pemerintah saat ini juga tengah mengembangkan berbagai instrumen pendukung, seperti proyek percontohan (pilot project), petunjuk teknis, hingga aturan turunan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Artikel Terkait
Daycare di Yogyakarta Digerebek, Anak Diduga Diikat hingga Minim Pakaian Buat Polisi Turun Tangan
Gugurnya Prajurit TNI UNIFIL Praka Rico di Lebanon, Qatar Sampaikan Duka untuk Indonesia
Balita di Cianjur Meninggal Usai Diduga Terkait Kasus Keracunan MBG, Ini Kronologi Lengkapnya
Modus Penipuan Terbongkar! Pembeli Nekat Tipu Showroom Motor di Jember Pakai Uang Mainan
Pelaku Insiden Penembakan di Acara Trump Akui Targetkan Pejabat Pemerintah AS