Buktikan! 7 Trik Melamar Kerja Online agar Cepat Dapat Panggilan Wawancara

Photo Author
Dawiyah Adawiyyah, Insibernews
- Selasa, 10 Desember 2024 | 01:42 WIB
Buktikan! 7 Trik Melamar Kerja Online agar Cepat Dapat Panggilan Wawancara
Buktikan! 7 Trik Melamar Kerja Online agar Cepat Dapat Panggilan Wawancara

Perusahaan ingin melihat pelamar yang serius dan benar-benar memahami peran yang dilamar.

6. Berikan Sentuhan Personal di Surat Lamaran  
Surat lamaran yang personal dapat meninggalkan kesan mendalam pada HRD. Untuk itu:  
- Sebutkan Nama HRD: Jika memungkinkan, cari tahu siapa yang akan membaca lamaran Anda.  
- Tunjukkan Antusiasme: Jelaskan mengapa Anda tertarik pada perusahaan dan posisi tersebut.  
- Cerita Singkat: Ceritakan pengalaman atau pencapaian yang relevan dengan posisi yang dilamar.  

Surat lamaran yang personal menunjukkan keseriusan dan perhatian Anda terhadap detail.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Gelar Syukuran Moment Ultah Ke-4 Kantor MPP Madukara Purwakarta, Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

7. Follow Up Lamaran Anda  
Banyak pelamar ragu untuk menindaklanjuti lamaran mereka, padahal ini bisa meningkatkan peluang. Tunggu 7-10 hari setelah mengirim lamaran, lalu kirim email singkat:  
- Ucapan Terima Kasih: Terima kasih atas kesempatan melamar di perusahaan tersebut.  
- Tanya dengan Sopan: Tanyakan status lamaran Anda dengan nada yang sopan dan profesional.  

Follow up menunjukkan bahwa Anda benar-benar berminat dan tidak sekadar melamar secara asal-asalan.

Melamar kerja online bukan sekadar mengirim CV dan berharap yang terbaik. Anda perlu strategi dan pendekatan yang terstruktur.

Dengan menerapkan 7 tips dan trik melamar kerja online di atas, peluang Anda untuk cepat dipanggil HRD akan meningkat pesat.

Ingatlah, kunci utama adalah menonjolkan keunikan Anda dan menunjukkan bahwa Anda adalah kandidat terbaik untuk posisi yang dilamar. Semoga sukses!(**)

Halaman:

Editor: Dawiyah Adawiyyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X