Remaja Makin Gandrung Investasi Kripto, Antara Peluang dan Risiko yang Mengintai

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 08:40 WIB
Koin-Koin Alternatif Bitcoin: Investasi yang Menjanjikan di Dunia Crypto (Image by WorldSpectrum from Pixabay)
Koin-Koin Alternatif Bitcoin: Investasi yang Menjanjikan di Dunia Crypto (Image by WorldSpectrum from Pixabay)

INSIBERNEWS - Minat kalangan muda terhadap investasi mata uang kripto belakangan ini terus mengalami peningkatan. Aset digital yang dikenal serba virtual ini dianggap sebagian anak muda sebagai peluang masa depan, meski banyak pakar keuangan mengingatkan bahwa risikonya tidak main-main.

Cryptocurrency sendiri berbeda dengan uang biasa. Tidak memiliki bentuk fisik, tidak diterbitkan oleh bank sentral atau pemerintah, dan nilainya benar-benar ditentukan oleh pasar.

Semua transaksi berjalan di atas teknologi blockchain yang terenkripsi. Nama-nama besar seperti Bitcoin, Ethereum, hingga Dogecoin menjadi pilihan populer di kalangan investor muda.

Baca Juga: Deretan Mobil Pick Up Andalan 2025, Tangguh Angkut Barang dan Ramah di Kantong

Sejumlah lembaga keuangan menilai fenomena ini wajar. Akses internet yang semakin mudah, ditambah banyaknya konten edukasi soal investasi di media sosial, membuat remaja merasa lebih dekat dengan aset digital. Namun di sisi lain, aturan main di dunia kripto ternyata belum sejelas instrumen investasi konvensional.

"Di Amerika Serikat, tidak ada undang-undang khusus yang melarang anak di bawah umur membeli kripto. Hanya saja, banyak platform investasi memang membatasi usia minimal 18 tahun," tulis Investopedia, dikutip pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Baca Juga: Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX

Cara paling umum untuk memiliki aset kripto adalah melalui bursa terpusat, seperti Coinbase dan Binance. Di sana, pengguna bisa menyetor uang dalam bentuk dolar untuk ditukar menjadi aset digital. Namun hampir semua platform ini mengharuskan pendaftar berusia minimal 18 tahun. Artinya, remaja harus mencari cara lain bila ingin terjun lebih awal.

Salah satu jalan yang tersedia adalah melalui akun kustodian. Skema ini memungkinkan orang tua membuka rekening investasi atas nama anak mereka.

EarlyBird misalnya, menjadi salah satu penyedia yang menawarkan opsi investasi kripto untuk remaja, di samping reksa dana atau ETF. Melalui mekanisme ini, orang tua tetap bisa mengawasi dana yang disetorkan.

Baca Juga: Tragis! Remaja 14 Tahun di Labusel Ditemukan Tewas Gantung Diri, Abang dan Pacar Jadi Tersangka

Ada pula jalur lain yang lebih bebas, yakni memanfaatkan bursa terdesentralisasi. Berbeda dengan bursa terpusat, sistem ini tidak diatur regulator dan tidak meminta verifikasi usia.

Remaja hanya perlu menghubungkan dompet digital ke blockchain untuk mulai membeli atau menukar aset. Namun, cara ini justru lebih berisiko karena tidak ada perlindungan resmi bila terjadi masalah.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Kepung DPR, Datang Berkonvoi Pakai Almamater

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X