INSIBERNEWS - Zakat mal bukanlah sekadar kewajiban, tetapi juga amanah yang harus disalurkan kepada orang yang benar-benar berhak menerimanya.
Dalam Islam, ada delapan golongan yang berhak menerima zakat, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an.
Bukan sembarang orang bisa mendapatkannya, karena zakat bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan serta menjaga keseimbangan sosial.
Lalu, siapa saja yang termasuk dalam golongan penerima zakat mal? Simak penjelasannya berikut ini!
Baca Juga: 7 Inspirasi Desain Interior Rumah 8x12 Minimalis Modern yang Instagramable!
1. Fakir
Golongan fakir adalah mereka yang hampir tidak memiliki harta atau penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Mereka sangat kekurangan dan tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk bertahan hidup.
2. Miskin
Berbeda dengan fakir, golongan miskin masih memiliki penghasilan atau harta, tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka secara layak.
3. Amil Zakat
Amil adalah orang-orang yang ditugaskan untuk mengelola, mengumpulkan, dan mendistribusikan zakat.
Mereka berhak menerima bagian dari zakat sebagai kompensasi atas tugasnya.
4. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam dan masih membutuhkan dukungan, baik secara finansial maupun moral, agar lebih mantap dalam keimanannya.
Baca Juga: 8 Desain Rumah 9x12 Minimalis Modern 3 Kamar Tidur, Solusi Hunian Kekinian yang Nyaman
5. Riqab (Hamba Sahaya atau Budak yang Ingin Merdeka)
Di zaman dahulu, zakat digunakan untuk membantu membebaskan budak agar mereka bisa hidup merdeka.
Meskipun perbudakan sudah tidak ada, konsep ini bisa diperluas untuk membebaskan orang dari bentuk-bentuk penindasan modern.
Artikel Terkait
Bersihkan Hati dan Harta! 7 Keutamaan Zakat Fitrah yang Harus Kamu Tahu
Sudah Wajib Zakat Mal? Cek Nisab dan Haulnya Sekarang!
Wajib Tahu! 7 Jenis Harta yang Harus Dizakati dalam Zakat Mal
6 Keutamaan Zakat Mal: Membersihkan Harta, Mengundang Berkah!
7 Kesalahan Fatal dalam Membayar Zakat Mal, Jangan Ditiru!