Batal atau Tidak? Ini 7 Hal yang Sering Disalahpahami Saat Puasa!

Photo Author
Dawiyah Adawiyyah, Insibernews
- Jumat, 7 Maret 2025 | 03:47 WIB
Ilustrasi Puasa (Foto : PramborsFM)
Ilustrasi Puasa (Foto : PramborsFM)
  • Muntah yang disengaja (dengan memasukkan jari ke tenggorokan, misalnya) dapat membatalkan puasa.

  • Jadi, jika muntah terjadi secara alami tanpa disengaja, maka puasanya tetap sah.

     

    4. Meneteskan Obat Mata atau Telinga

    Banyak yang mengira bahwa obat tetes mata dan telinga bisa membatalkan puasa karena cairannya masuk ke dalam tubuh.

    Namun, menurut para ulama, tetes mata atau telinga tidak membatalkan puasa karena tidak masuk ke dalam saluran pencernaan.

    Kecuali, jika obat tetes tersebut terasa masuk hingga ke tenggorokan dan ditelan, maka bisa membatalkan puasa. Oleh karena itu, disarankan untuk lebih berhati-hati dalam penggunaannya.

    Baca Juga: Zulkifli Hasan Minta Masyarakat Tidak Panik dengan Kenaikan Harga Cabai Rawit yang Meroket

    5. Suntikan dan Infus

    Ada banyak jenis suntikan, mulai dari vaksin, suntik vitamin, hingga infus. Namun, apakah semua jenis suntikan membatalkan puasa?

    • Suntikan yang tidak mengandung nutrisi (seperti vaksin atau suntik obat) tidak membatalkan puasa.

    • Suntikan yang mengandung nutrisi (seperti infus yang menggantikan makanan/minuman) bisa membatalkan puasa.

    Jadi, jika hanya mendapatkan suntikan obat biasa, puasa tetap sah.

    6. Berenang atau Mandi Saat Puasa

    Banyak orang berpikir bahwa berenang atau mandi saat puasa bisa membatalkan puasa karena air bisa masuk ke dalam tubuh. Faktanya:

    • Jika air tidak tertelan atau tidak masuk ke dalam tubuh melalui lubang alami, puasa tetap sah.

    • Jika air masuk ke dalam tubuh (misalnya, tertelan saat berenang), maka puasa bisa batal.

    Jadi, berenang atau mandi saat puasa diperbolehkan asalkan berhati-hati agar tidak menelan air.

    Baca Juga: Harga Cabai Rawit Meroket di Awal Ramadan, Sentuh Angka Tertinggi Sejak Pandemi Covid

    Halaman:

    Editor: Dawiyah Adawiyyah

    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

    Tags

    Artikel Terkait

    Rekomendasi

    Terkini

    X