Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.
Menurut informasi dari Hasan Nasbi, pemerintah memiliki anggaran sebesar Rp48 triliun untuk pembangunan IKN.
Baca Juga: Menteri HAM Klaim Selama 100 Hari Kerja Belum Ada Warga Dipenjara Karena Hina Pejabat
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan IKN selama 2025-2029.
Kemudian setelah itu pembangunan IKN akan disupport oleh pihak swasta.
“Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di Otorita IKN dan Kementerian PU,” ujar Hasan Nasbi.
Baca Juga: Melalui Program Cek Kesehatan Gratis, Masyarakat Bisa Deteksi Dini Kanker dan Kesehatan Kejiwaan
“Anggaran Rp48 triliun komitmen selama 5 tahun ke depan, sisanya nanti akan didorong yang membangunnya adalah swasta,” lanjutnya.***