INSIBERNEWS - Kabar mengenai anggaran pembangunan IKN yang diblokir membuat publik bertanya-tanya mengenai kelanjutan IKN.
Bahkan publik menilai ada kemungkinan IKN akan mangkrak karena anggarannya tidak ada.
Menteri PUPR sendiri mengungkapkan bahwa saat ini anggaran untuk pembangunan IKN diblokir oleh Kementerian Keuangan.
Sehingga hingga kini belum ada progres mengenai pembangunan IKN.
Di samping itu, Presiden Prabowo mengeluarkan kebijakan untuk menghemat anggaran Kementerian dan Lembaga Negara.
Keputusan tersebut telah tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Baca Juga: Razman Arif Ngamuk di Ruang Sidang, Hotman Paris: Wamenko Hukum Siap Memberikan Pernyataan
Yaitu tentang efisiensi belanja negara dan belanja daerah tahun 2025.
Sehingga anggaran untuk pembangunan IKN juga terkena dampak dari kebijakan tersebut.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @ngomonginuang (7/2/2025), pihak Istana Kepresidenan mengungkapkan bahwa anggaran untuk pembangunan IKN sudah tersedia.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Kembali Buat Keputusan Kontroversi, Kali Ini Soal Paris Agreement
Namun anggara tersebut belum dibuka dan masih berada di Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo akan Lanjutkan Pembangunan IKN, Siapkan Anggaran Rp 48,8 Triliun
Basuki Hadimuljono Ungkap Prabowo Targetkan IKN akan Jadi Ibukota Politik pada 2028
Pemindahan ASN ke IKN Kembali Ditunda oleh Pemerintah, Ini Alasannya!
Prioritaskan Program MBG, Presiden Prabowo Blokir Anggaran Pembangunan IKN?
Menteri PUPR Ungkap Anggaran untuk Pembangunan IKN Diblokir Kemenkeu, Kenapa?