“Ada kesewenang-wenang an dari PJ Bupari Banjarnegara. Bagaimana status kades hasil perpanjangan jabatan ini nanti jika sudah ada kades baru yang dilantik?” ujar Toni Triyanto.
Di sisi lain, PJ Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi menegaskan bahwa akan tetap menjalankan pelantikan kades baru.
Persiapan untuk pelantikan kades baru yang terpilih sudah dilaksanakan.
Pelantikan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 92/PUU-XXII/2024.***