INSIBERNEWS - Pada Jum’at, 31/01/2025, kasus pelecehan seksual yang melibatkan pendeta-pendeta Katolik di Cebu, Filipina, kembali mencuat ke permukaan, menyusul laporan yang mengungkapkan bahwa setidaknya 10 pendeta yang terkait dengan Cebu dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Tuduhan tersebut dirilis oleh situs BishopAccountability.org, yang mengawasi dan mendokumentasikan kasus-kasus pelecehan seksual oleh pendeta di seluruh dunia.
Sebanyak 82 Pendeta Terkait Pelecehan Seksual, 10 di Antaranya Berhubungan dengan Cebu
Situs ini mencatat adanya 82 pendeta dan bruder yang terhubung dengan Filipina, dan dari jumlah itu, 10 pendeta disebutkan berasal dari Cebu. Uskup Agung Cebu, Jose Palma, yang merilis pernyataan mengenai temuan tersebut, mengungkapkan bahwa pelecehan seksual semacam ini merusak tatanan kehidupan iman serta memberikan dampak yang tak terukur bagi kehidupan para korban.
Uskup Agung juga menyatakan bahwa hanya tiga dari pendeta yang disebutkan dalam daftar tersebut yang masih aktif dalam pelayanan di Keuskupan Agung Cebu, meski sudah melalui proses hukum dan kanonik yang ditetapkan. Namun, hal ini tidak mengurangi beban moral yang ditanggung oleh Gereja, mengingat betapa besarnya kerusakan yang ditinggalkan oleh tindakan-tindakan tersebut.
Kritik terhadap Pernyataan Uskup Agung: Apa yang Tidak Dijelaskan?
Pernyataan Uskup Agung Palma, meskipun penuh penegasan, menuai kritik dari kalangan publik. Eileen Mangubat, seorang relawan gereja dan mantan pemimpin redaksi Cebu Daily News, menilai bahwa penjelasan Palma kurang memadai dan tidak menjawab secara spesifik mengenai siapa saja pendeta yang dimaksud. Kritik ini semakin tajam karena masyarakat menginginkan transparansi lebih lanjut mengenai tuduhan-tuduhan yang sudah mencuat, serta siapa saja yang bertanggung jawab atas pengabaian atau penutupan kasus-kasus pelecehan tersebut.
Akuntabilitas dan Pandangan Gereja: Mungkinkah Ada Perubahan?
Di tengah-tengah kritik, Uskup Kalookan, Pablo Virgilio Kardinal David, mengingatkan bahwa gereja harus terbuka terhadap inisiatif pertanggungjawaban. Menurutnya, gereja sebagai lembaga manusia tidak luput dari dosa dan korupsi. Dengan tegas, ia menyatakan bahwa gereja harus mengakui adanya kekurangan dalam akuntabilitas, yang bisa merusak otoritas moral dan spiritualnya. Dalam hal ini, gereja harus siap menerima pengaduan terhadap pendeta yang melakukan pelecehan, baik di forum sipil maupun gereja.
Proses Penyembuhan dan Pengakuan Kesalahan: Langkah ke Depan bagi Gereja Katolik
Salah satu langkah yang kini diterapkan di Cebu adalah mendirikan Kementerian Perlindungan Anak, yang merupakan bagian dari inisiatif global gereja Katolik, sebagaimana diamanatkan oleh Paus Fransiskus melalui dokumen Vos Estis Lux Mundi pada 2019. Ini merupakan upaya konkret untuk memastikan perlindungan bagi anak-anak dan orang dewasa yang rentan terhadap pelecehan seksual.
Namun, langkah-langkah ini masih mendapat sorotan tajam dari kalangan masyarakat yang merasa gereja tidak cukup cepat bertindak. Mereka menginginkan tindakan nyata dan lebih jelas terkait dengan akuntabilitas para pendeta yang telah melakukan kesalahan fatal ini.