Pemberian Sertifikat HGB di Indonesia diatur dengan ketat untuk memastikan pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peruntukannya.
Salah satu aturan yang tegas adalah larangan pemberian SHGB untuk area di atas laut.
Baca Juga: Viral Ibu Hamil Konsumsi yang Kerang, Anak Terlahir Autis, Ternyata Ini Penyebabnya
Hal ini bertujuan untuk melindungi sumber daya alam dan lingkungan, serta menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.
Namun setelah ditelusuri ternyata HGB pagar laut cacat hukum sehingga sertifikat tersebut dibatalkan.***