news

Menteri Kelautan dan Perikanan Justru Ingin Pembongkaran Pagar Laut Ditunda, Kenapa?

Senin, 20 Januari 2025 | 11:07 WIB
Pagar laut sebagai barang bukti justru dibongkar ketika proses hukum belum selesai (Instagram @narasinewsroom)

Pasalnya pagar laut tersebut merupakan barang bukti dalam proses hukum.

Pagar laut baru bisa dibongkar jika proses hukum sudah selesai dan mengambil kesimpulan.

Baca Juga: Terungkap Alasan Sebenarnya Kenapa AS Blokir Aplikasi TikTok, Adanya Ketegangan dengan China

Sakti Wahyu Trenggono juga mengaku tidak tahu menahu ketika TNI AL melakukan pembongkaran bersama dengan warga.

“Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu,” ungkap Sakti Wahyu Trenggono.

“Harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut),” lanjutnya.***

Halaman:

Tags

Terkini