INSIBERNEWS - Pagar laut yang berada di Banten sudah mulai dibongkar oleh TNI AL dan warga sekitar.
Pembongkaran pagar laut dilakukan karena berdiri secara ilegal sepanjang 30 km.
Namun Menteri Kelautan dan Perikanan justru menginginkan pembongkaran pagar laut sebaiknya ditunda.
Sebelumnya, sebanyak 600 orang telah dikerahkan untuk bongkar pagar laut yang membentang di pantai utara.
Karena pagar laut yang terbuat dari bambu ini cukup panjang membentang, maka pembongkaran dilakukan secara bertahap.
Pagar laut yang membentang di laut Tangerang ini sepat disegel. Penyegelan pagar laut dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Kamis (9/1/2025).
Baca Juga: Sudah 14 Kali Bertemu, Ini Head to Head PSIS Semarang vs Persis Solo BRI Liga 1 2024-2025
Pemerintah mengetahui keberadaan pagar laut ini karena mendapat laporan dari warga setempat.
Menariknya, panjang pagar laut di Banten ini mencakup 16 desa di 6 kecamatan.
Diduga pemagaran laut ini merupakan indikasi adanya upaya pihak tertentu untuk mendapatkan hak atas tanah di laut secara tidak benar.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (20/1/2025), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono justru menginginkan pembongkaran pagar laut ditunda.
Artikel Terkait
Akibat Ada Pagar Laut Misterius Sepanjang 30 KM di Banten, Nelayan Kesulitan untuk Melaut
Polemik Pagar Laut Tangerang: Menteri Sakti Wahyu Trenggono Siap Bongkar Jika Tak Berizin
Terkuak! Pagar Laut Swadaya di Pantai Tangerang Ternyata Dibangun Oleh Warga
Kementerian Kelautan dan Perikanan Akhirnya Segel Pagar Laut Misterius di Tangerang
Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Banten Akhirnya Dibongkar TNI AL dan Masyarakat Karena Dinilai Ilegal