news

Tiga Oknum TNI AL Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Selasa, 7 Januari 2025 | 11:59 WIB
Ilustrasi Penembakan (Foto : Istimewa)

Panglima Denih menegaskan bahwa tindakan penembakan tersebut diakui oleh oknum TNI AL yang terlibat. Insiden ini langsung mendapat perhatian pihak berwenang, dan proses hukum berjalan dengan ditahannya ketiga oknum tersebut.

"Kami pastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan transparan," ujar Denih.

Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan adanya tindak pidana yang harus dipertanggungjawabkan oleh para pelaku.

Baca Juga: Indonesia Resmi Gabung BRICS: Babak Baru Ekonomi Global untuk Negeri Maritim

Dengan ditahannya ketiga oknum TNI AL ini, pihak Kepolisian Militer Angkatan Laut berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap sabar dan percaya pada proses hukum yang berlaku, sementara keluarga korban berharap agar keadilan dapat ditegakkan.

Halaman:

Tags

Terkini