news

Korupsi Emas 1,1 Ton, Pengusaha Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:04 WIB
Ilustrasi Korupsi (Foto : PAB INDONESIA)

Baca Juga: Pekerja Proyek Tewas Terlibat Bentrokan Maut dengan Warga di Tanah Abang Polisi Masih Mencari Pelaku!

Vonis ini menjadi salah satu hukuman terberat dalam kasus korupsi terkait BUMN.

“Hukuman ini diharapkan menjadi pembelajaran agar kepercayaan terhadap institusi negara, termasuk BUMN, tidak dicederai oleh tindakan oknum seperti ini,” ujar salah satu jaksa penuntut.

Sementara itu, kuasa hukum Budi Said menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan banding.

Halaman:

Tags

Terkini