Aipda RZ merupakan anggota satuan reserse narkoba dari Polres Semarang.
Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) adalah petugas kepolisian yang memiliki tugas khusus dalam menangani segala bentuk kejahatan yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Mereka berfokus pada upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, baik itu penyelidikan terhadap jaringan pengedar, pengungkapan lokasi produksi narkoba, hingga penangkapan pelaku yang terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Pekerjaan Satresnarkoba harus menghadapi jaringan kriminal yang seringkali terorganisir dengan baik dan menggunakan berbagai taktik untuk menghindari penangkapan.***