Mabes Polri hingga Komnas HAM Turun Tangan Dalam Kasus Siswa SMK yang Tewas Kena Tembak Polisi

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Minggu, 1 Desember 2024 | 15:57 WIB
Kasus siswa SMK yang tewas diduga akibat ditembak polisi membuat Mabel Polri dan Komnas HAM turun tangan (Instagram @matanajwa)
Kasus siswa SMK yang tewas diduga akibat ditembak polisi membuat Mabel Polri dan Komnas HAM turun tangan (Instagram @matanajwa)

INSIBERNEWS - Kasus tewasnya siswa SMK 4 Semarang yang kena tembak polisi tidak hanya ditangani oleh pihak kepolisian saja.

Bahkan Mabes Polri dan Komnas HAM turun tangan dalam menangani kasus polisi yang diduga tembak siswa SMK hingga tewas.

Korban bernama Gamma Rizkynata (GR), ia merupakan anggota Paskibra SMK 4 Semarang.

Baca Juga: Menantikan Jadwal Tes DNA, Rezky Aditya Terus Hubungi Wenny Ariani dan Siap Dihukum jika Hasil Tes Positif!

Gamma ditembak oleh anggota polisi pada bagian pinggul, kini sedang mengalami visum untuk memastikan rincian kasus.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar sendiri sudah membenarkan bahwa seorang anggota polisi terlibat dalam insiden penembakan siswa SMK.

Sedang anggota polisi yang diduga melakukan penembakan tersebut adalah Apda R.

Baca Juga: Presiden Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis, Jadi Rp10.000 per Anak

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @matanajwa (1/12/2024), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) mabes Polri memberikan asistensi dalam kasus ini.

Karena diduga ada pelanggaran kode etik serta tindak pidana yang dilakukan oleh Aipda R.

Komnas HAM juga turut menyelidiki kasus penembakan ini karena diduga ada pelanggaran HAM yang terjadi.

Baca Juga: Golput di Pilkada Jakarta 2024 Jadi yang Tertinggi Sepanjang Sejarah, Capai 40 Persen

Komnas HAM turut menyelidiki melalui Tim Kerja Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM.

oknum polisi yang melakukan penembakan siswa SMK adalah polisi berinisial RZ berpangkat Aipda.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X