INSIBERNEWS - Effendi Simbolan yang merupakan kader senior di PDI Perjuangan ternyata mendukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.
Dukungan yang dilakukan oleh Effendi Simbolan kepada Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta ini jelas berseberangan dengan dukungan PDI Perjuangan yang mengusung Paslon Pramono Anung - Rano Karno.
Akibatnya, Effendi Simbolan mendapatkan sanksi dari PDI Perjuangan karena tindakannya yang mendukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.
Baca Juga: Simak! Beginilah Tanggapan KPU Mengenai Tingginya Angka Golput di Pilkada Jakarta 2024
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (1/12/2024), Effendi Simbolan mendapatkan sanksi pemecatan dari PDI Perjuangan.
Surat pemecatan untuk Effendi Simbolan sudah ditandatangani pada 28 November 2024.
Penandatanganan surat pemecatan tersebut dilakukan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Harto Kristiyanto.
Setelah itu, DPP PDI Perjuangan melarang Effendi Simbolan untuk mengatasnamakan partai dalam berbagai kegiatannya.
Effendi dianggap melanggar disiplin partai dengan menyatakan dukungannya terhadap Ridwan Kamil.
Karena tidak sejalan dengan keputusan partai yang telah mendukung calon lain.
Sanksi pemecatan ini menjadi langkah tegas dari PDI Perjuangan dalam menjaga kesolidan dan kepatuhan terhadap keputusan partai.