news

Supir Truk Laka Maut di Tol Cipularang Kini Ditetapkan Jadi Tersangka Karena Tak Patuhi Rambu

Sabtu, 16 November 2024 | 22:40 WIB
Polda Jabar tetapkan supir truk jadi tersangka di kecelakaan tol Cipularang (Twitter)

Terbukti bahwa persneling truk berada di gigi 5, padahal saat itu cuaca sedang hujan.

Kecelakaan beruntun ini terjadi karena adanya kegagalan fungsi rem pada truk kontainer yang dikendarai oleh Rouf.

Baca Juga: Shin Tae Yong Akui Tertekan Ketika Timnas Indonesia Kalah Telak 4-0 dari Jepang

Polda Jabar memutuskan untuk menjerat Rouf dengan Pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Maka Rouf yang bertanggung jawab atas kecelakaan beruntun, terancam hukuman 12 tahun penjara.

Halaman:

Tags

Terkini