Tidak hanya menuntut untuk segara melakukan penahanan saja, Irvan Saputra juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menetapkan aktor utama dalam kasus dugaan korupsi PPPK guru honorer.
5 tersangka kasus dugaan korupsi ini adalah
Baca Juga: Kenali 5 Tanda Aki Motor Harus Segera Diganti dan Cara Sederhana Mengatasinya
- Kepala SD N 055975 Pancur Ido, Awaludin
- Kepala SDN 056017 Tebing Tanjung Selamat, Rohayu Ningsih
- Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi
- Kepala Badan Kepegawaian Daerah Langkat, Eka Syahputra Depari
- Kepala Seksi Kesiswaan Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat, Alek Sander
Setelah kasus korupsi PPPK guru honorer ini terungkap maka sejumlah guru honorer mengajukan gugatan ke PTUN Medan.
Setelah itu PJ Bupati Langkat mengumumkan kembali kelulusan para guru honorer.