INSIBERNEWS - Berita mengejutkan datang dari Polda Sumut (Sumatera Utara) yang tidak melakukan penahanan terhadap 5 tersangka dugaan kasus korupsi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru honorer.
Padahal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sudah mendesak kepada Polda Sumut untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi PPPK.
5 tersangka telah ditetapkan terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan seleksi PPPK.
Baca Juga: Hari Ini Atta Halilintar Dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @lbh_medan (8/10/2024), Polda Sumut mengklaim bahwa tersangka bersikap kooperatif sehingga tidak dilakukan penahanan.
Selain itu menurut Polda Sumut juga karena adanya keputusan penahanan yang mengacu pada pertimbangan kebutuhan penyidik.
Menurut LBH Medan ada kemunduran pihak kepolisian dalam menangani kasus korupsi.
Baca Juga: Kesal Putranya Dihina, Ayah Vadel Badjideh Akhirnya Polisikan Nikita Mirzani
Kemudian tindakan Polda Sumut terhadat 5 tahanan dugaan korupsi ini dinilai sebagai pemberitaan privilese dan keistimewaan.
Oleh karena itu Direktur LBH Medan, Irvan Saputra dengan tegas meminta kepada Kapolda Sumut untuk segera melakukan penahanan terhadap para tersangka.
“LBH Medan secara tegas meminta kepada Kapolda Sumut dan Dirkrimsus untuk segera melakukan penahanan terhadap kelima tersangka sebagaimana amanat dalam Pasal 21 KUHAP,” ujar Irvan Saputra.
Baca Juga: Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
LBH Medan bahkan menilai bahwa Polda Sumut telah mempermalukan Polri karena sikap tidak adil ini.
Artikel Terkait
Sukseskan Pilkada, Polda Jabar Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024
Kronologi Perwira Polisi Ungkap Sindikat Penimbunan BBM Ilegal Diduga Libatkan Anggota Polda NTT
Tingkatkan Efesiensi Efektivitas Pelaksanaan Program Anggaran, Polres Purwakarta Ikuti Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Jabar
Polda Mtero Jaya Tetapkan 3 Tersangka Tawurang yang Siram Air Keras Kepada Polisi
Kuasa Hukum Vadel Badjideh Ikut Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya