Penangkapan dilakukan di Hotel Truntum pada Jumat (20/9/2024) di Kota Padang, Sumatera Barat.
Baca Juga: Makassar Heboh! Seorang Ibu Dibacok Anak Kandungnya Gegara Diminta Beresin Rumah!
Saat itu mereka sedang menjalani orientasi atau bimbingan teknis (biotek) anggota DPRD periode 2024-2029 di Hotel Truntrum.
Syafridin merupakan kader Partai Nasdem, Melki Sapolenggu merupakan kader partai Hanura, dan Manuel Salimu merupakan kader Partai Gerindra.
Ketiganya kemudian terancam hukuman penjara 5 hingga 12 tahun penjara dan dipecat dari jabatannya.***