news

Warga Kaltim Serukan Indonesia Not For Sale Saat Upacara HUT RI di IKN, Ini Alasannya!

Minggu, 18 Agustus 2024 | 10:20 WIB
Aksi bentangkan spanduk Indonesia Not For Sale dilakukan di IKN (Instagram @narasinewsroom)

Dengan adanya HGU, pemerintah dapat mengelola penggunaan tanah negara secara lebih efektif dan memastikan bahwa tanah digunakan untuk kepentingan umum.

Namun, pengelolaan HGU harus dilakukan secara bertanggung jawab untuk menghindari konflik dan penyalahgunaan.

Baca Juga: Tragis! Seorang Dokter di India Tewas Diperkosa, Nakes Demo Mogok Kerja

Pemanfaatan tanah sesuai dengan ketentuan hukum dan kepentingan masyarakat luas adalah kunci untuk keberhasilan dan keberlanjutan sistem HGU di Indonesia.

Namun kebijakan masa HGU yang Presiden sediakan di IKN lebih lama dari umur kemerdekaan Indonesia yang baru 79 tahun.

Dilansir InsiberNews dari akun Instagram @narasinewsroom (18/8/2024), aksi tersebut dilakukan oleh Koalisi Tanah untuk Rakyat.

Baca Juga: Melalui Aplikasi Sisenja, Warga Kota Tangerang Nikmati Layanan Perbaikan Toilet Mampet dan Sedot Tinja Murah Meriah

Jembatan Pulau Balang merupakan akses utama menuju ke pusat IKN. Aksi dengan sengaja dilakukan pada jembatan tersebut karena dinilai sebagai lokasi yang paling strategis.

Salah satu anggota Koalisi Tanah untuk Rakyat, Iqbal Damanik menyampaikan bahwa adanya oligarki dalam pemerintahan Presiden Jokowi.

Tidak hanya itu saja, tetapi adapun banyak masalah di masyarakat dan juga lingkungan hidup.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp300 T, Pencucian Uang Harvey Moeis Mengalir ke Sandra Dewi

“Kami resah atas rezim Presiden Jokowi yang setelah dua periode ini mewariskan banyak persoalan untuk lingkungan hidup dan masyarakat tapi di sisi lain memberikan karpet merah untuk oligarki,” ujar Iqbal Damanik.

“Misalnya dengan izin penguasaan lahan 190 tahun di IKN, ibarat mengobral Tanah Air,” lanjutnya.***

Halaman:

Tags

Terkini