news

Sebelum Diklaim Mundur, Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap Temuan Baru dalam Skandal Tata Kelola MBG

Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:39 WIB
Menyoroti fakta di balik mundurnya Jampidsus, Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi tata kelola MBG pada era Kepala BGN, Dadan Hindayana. (Instagram.com/@ckpinfo - Dok. BGN)

Namun, sehari setelah pernyataan tersebut, muncul klaim bahwa Febrie telah menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan Jampidsus melalui keterangan resmi Kejaksaan Agung.

Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga sempat membeberkan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah pihak pada era kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Ia menjelaskan bahwa proses pemberkasan perkara masih berjalan dan menjadi salah satu prioritas yang harus segera diselesaikan.

Baca Juga: BRIN Temukan Cadangan Emas dan Mineral Raksasa di Papua, Prabowo: Masa Depan Cerah

Selain itu, Febrie mengungkap adanya perkembangan baru terkait daftar pihak yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Jika sebelumnya tercatat 41 nama, jumlah tersebut disebut bertambah menjadi 47 orang yang masih akan didalami lebih lanjut untuk memastikan tingkat keterlibatan masing-masing.

Meski demikian, Febrie menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan program MBG agar dapat berjalan dengan baik.

Ia juga menyebut komunikasi dengan jajaran pengelola MBG saat ini terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran program di tengah proses hukum yang berlangsung. ***

Halaman:

Tags

Terkini