Namun, sehari setelah pernyataan tersebut, muncul klaim bahwa Febrie telah menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan Jampidsus melalui keterangan resmi Kejaksaan Agung.
Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga sempat membeberkan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah pihak pada era kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Ia menjelaskan bahwa proses pemberkasan perkara masih berjalan dan menjadi salah satu prioritas yang harus segera diselesaikan.
Baca Juga: BRIN Temukan Cadangan Emas dan Mineral Raksasa di Papua, Prabowo: Masa Depan Cerah
Selain itu, Febrie mengungkap adanya perkembangan baru terkait daftar pihak yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Jika sebelumnya tercatat 41 nama, jumlah tersebut disebut bertambah menjadi 47 orang yang masih akan didalami lebih lanjut untuk memastikan tingkat keterlibatan masing-masing.
Meski demikian, Febrie menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan program MBG agar dapat berjalan dengan baik.
Ia juga menyebut komunikasi dengan jajaran pengelola MBG saat ini terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran program di tengah proses hukum yang berlangsung. ***
Artikel Terkait
Klarifikasi Jampidsus Febrie Adriansyah soal Uang dan Emas Usai Penggeledahan Sentul
Isu Pesugihan Gunung Kawi Seret Nama Sarwendah, Ruben Onsu Pilih Fokus Urusan Anak
Tragis! Pabrik Sepatu di China Hangus Dilahap Api, 28 Pekerja Tewas
Kena OTT KPK, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kepergok Simpan Emas dan Uang Miliaran Rupiah
Waspada Oknum Nakal, Prabowo Minta Aparat dan Kepala Daerah Melek Awasi Dapur Makan Bergizi
Rekor Dunia! 43 Juta Pelayat Padati Jalanan Iringi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Iran