INSIBERNEWS – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif terhadap enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah ditemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berulang di area kerja mereka.
Hasil pengawasan Kemenhut mencatat, total lahan yang terdampak kebakaran pada enam perusahaan tersebut mencapai 1.511,55 hektare. Lokasinya tersebar di sejumlah wilayah di Kalimantan.
Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif, dan Keperdataan Kehutanan Kemenhut, Ardi Risman, mengatakan empat perusahaan yang dikenai sanksi berada di Kalimantan Barat. Keempatnya yakni PT WEL, PT FI, PT MPK, dan PT WSP.
Baca Juga: Motif Penganiayaan Dua Bocah di Dairi Sumut Terungkap, Ternyata Dipicu Masalah Gaji
Sementara itu, dua perusahaan lainnya adalah PT NES di Kalimantan Tengah dan PT PSR di Kalimantan Timur.
Menurut Ardi, sanksi diberikan karena kebakaran terjadi berulang di wilayah kerja perusahaan. Mereka diwajibkan memperbaiki sistem pencegahan dan pengendalian karhutla serta memulihkan kawasan yang terdampak.
Dari enam perusahaan tersebut, PT MPK mendapat tindakan paling tegas berupa pembekuan perizinan berusaha sekaligus paksaan pemerintah.
Baca Juga: Anjing Pitbull yang Serang Anak di Bandung Dikarantina, Dua Ekor Dievakuasi
Langkah tersebut diambil karena kebakaran di area perusahaan dinilai terjadi dalam skala luas dan berulang. Kemenhut juga akan mengawasi pelaksanaan seluruh kewajiban yang dibebankan kepada perusahaan.
Ardi menegaskan, perusahaan harus menjalankan perintah perbaikan dalam batas waktu yang telah ditentukan. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pemerintah dapat meningkatkan jenis sanksi, termasuk hingga pencabutan perizinan berusaha.
Berdasarkan hasil pengawasan Kemenhut, PT WEL menjadi perusahaan dengan luas area terbakar paling besar.
Baca Juga: Satu Dekade Menahan Rindu, Kejutan BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu di Taiwan
Berikut rincian luas lahan yang terdampak karhutla:
Artikel Terkait
Kabut Asap Karhutla Kepung Berau, Ratusan Anak hingga Lansia Tumbang Diserang ISPA
GIIAS 2026 Usai, Toyota Kokoh di Puncak Penjualan dan Dominasi Kendaraan Listrik Makin Melesat
Satu Dekade Menahan Rindu, Kejutan BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu di Taiwan
Dua Pelajar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswa SMA di Bener Meriah
Anjing Pitbull yang Serang Anak di Bandung Dikarantina, Dua Ekor Dievakuasi
Motif Penganiayaan Dua Bocah di Dairi Sumut Terungkap, Ternyata Dipicu Masalah Gaji