Anjing Pitbull yang Serang Anak di Bandung Dikarantina, Dua Ekor Dievakuasi

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:02 WIB
Anjing pitbull yang gigit anak perempuan di Bandung dikarantina.  (Instagram/sarc_subang)
Anjing pitbull yang gigit anak perempuan di Bandung dikarantina. (Instagram/sarc_subang)

INSIBERNEWS - Kasus serangan anjing pitbull terhadap seorang anak perempuan berinisial B (9) di Komplek Cendana Residence, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus menjadi perhatian.

B menjadi korban serangan anjing pitbull pada Minggu (23/8/2026) sore. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cukup serius pada bagian kepala dan telinga hingga harus menjalani perawatan medis.

Setelah insiden tersebut, anjing yang diduga menyerang B kini telah dievakuasi dan ditempatkan di lokasi karantina. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi serta menjaga keamanan warga di sekitar permukiman.

Baca Juga: Satu Dekade Menahan Rindu, Kejutan BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu di Taiwan

Proses evakuasi dilakukan oleh Tim Subang Animal Rescue Center (SARC) dengan berkoordinasi bersama aparat desa dan kepolisian.

Melalui unggahan di akun Instagram @sarc_subang, SARC menyampaikan bahwa tim telah berada di lokasi sejak pagi untuk melakukan proses evakuasi.

Dalam proses tersebut, terdapat dua ekor anjing pitbull yang berhasil dievakuasi untuk kemudian menjalani karantina.

Baca Juga: Dua Pelajar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswa SMA di Bener Meriah

"Puji Tuhan, proses evakuasi 2 ekor pitbull berjalan dengan lancar," tulis SARC dalam unggahannya yang dikutip Selasa (25/8/2026).

Kedua anjing tersebut kemudian dibawa menggunakan mobil dan diserahkan kepada Yayasan Rumah Singgah Clow untuk menjalani proses rehabilitasi.

Penyerahan dilakukan dengan pendampingan perwakilan dari pemilik anjing. SARC juga menyebut proses evakuasi dilakukan dengan melibatkan koordinasi bersama aparat setempat.

Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Kepung Berau, Ratusan Anak hingga Lansia Tumbang Diserang ISPA

Langkah karantina juga dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi mengatakan, anjing tersebut sengaja diamankan agar tidak lagi berada di lingkungan permukiman warga.

Menurutnya, polisi bersama pengurus RW telah menyepakati bahwa anjing tersebut harus dikarantina dan tidak ditempatkan kembali di rumah pemiliknya untuk sementara waktu.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X