Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tidak tergesa-gesa saat membeli unit apartemen.
Selain memeriksa status sertifikat dan tanah, calon pembeli disarankan memastikan reputasi pengembang, kelengkapan izin bangunan, serta sistem pengelolaan yang diterapkan di lingkungan rumah susun tersebut.***