Demi menghindari hal itu, pemerintah menilai perlu ada penyesuaian sistem pembiayaan agar ekosistem JKN tetap sehat dan berkelanjutan.
Kabar baiknya, rencana kenaikan iuran tidak akan membebani masyarakat miskin. Pemerintah memastikan kelompok masyarakat dalam kategori desil 1–5 tetap mendapatkan perlindungan dan tidak terkena dampak langsung dari penyesuaian tarif.
Sehingga, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah akan tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan tanpa tambahan beban biaya.