news

Kronologi Aksi Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Maluku Tuai Kecaman, DPR: Sungguh Keji!

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:45 WIB
Kronologi Aksi Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Maluku Tuai Kecaman (Istimewa)

Sanksi maksimal berupa hukuman penjara seumur hidup sebagai bukti kegagalan APH menjamin keselamatan warga negaranya menjadi pilihan yang tepat untuk kasus ini.

Menurut Selly, sidang kode etik harus dilakukan secara terbuka agar selaras dengan cita-cita Presiden dalam mereformasi Polri.

Terkait kasus ini, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban.

Baca Juga: Menlu Sugiono Kecam Keras Pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” tegas Dadang dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).

Adapun Dadang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi

Pihak keluarga korban pun secara tegas meminta untuk kasus ini dapat diusut tuntas dan dilakukan secara transparan, agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

Halaman:

Tags

Terkini