Kronologi Aksi Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Maluku Tuai Kecaman, DPR: Sungguh Keji!

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:45 WIB
Kronologi Aksi Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Maluku Tuai Kecaman (Istimewa)
Kronologi Aksi Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Maluku Tuai Kecaman (Istimewa)

INSIBERNEWS - Kabar mengenai aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di Maluku menuai kecaman keras dari berbagai pihak.

Seorang siswa MTs Negeri Maluku Tenggara berinisial Aat (14) kehilangan nyawanya usai menjadi korban kekerasan dari Bripda MS anggota Brimob Kompi 1 Pelopor C.

Korban tewas bersimbah darah diduga terkena hantaman helm. Peristiwa itu terjadi di jalan Marren tak jauh dari universitas Uningrat Kota Tual pada Kamis (19/2) pagi.

Baca Juga: Gratis! Wisata Religi di Bogor, Pameran Artefak Nabi Muhammad SAW Dibuka Selama Ramadhan 1447 H

Berdasarkan keterangan Nasri Karim (15) yang merupakan kakak korban, bercerita ia dan sang adik sempat jalan-jalan seusai sahur dengan motor masing-masing.

Usai melintasi jalan yang menjadi lokasi balapan liar dan dijaga anggota Brimob, sepeda motor mereka melaju kencang saat turunan jalan. Saat itu, anggota Brimob Bripda MS dan beberapa anggota sedang memantau balapan liar.

Setibanya di TKP, korban yang berada di posisi belakang langsung dipukul dengan helm di bagian muka korban.

Baca Juga: Tega! Motor Korban Kecelakaan di Jogja Hilang Dibawa Kabur Orang yang Ngaku Bantu Antar ke Rumah Sakit

"Saat itu anggota Brimob melompat dari atas trotoar dan memukul muka korban dengan helm, korban terjatuh, kepala korban terbentur aspal, darah keluar dari mulut dan hidung, ada darah keluar dari samping kepala," ucapnya.

Usai terjatuh korban kemudian dievakuasi ke mobil patwal dengan kondisi kepala tergantung. Disebutkan anggota lain menarik pakaian korban selayaknya binatang.

Korban dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun. Namun nyawa korban tak tertolong setelah tiba di RS.

Baca Juga: Momen Langka! Imlek, Ramadan, dan Prapaskah Jatuh Secara Berurutan di 2026, Bakal Terulang Lagi di Tahun 2189

Menyoroti peristiwa mengenaskan ini, Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengutuk perbuatan sang Brimob.

"Ini sungguh keji dan biadab, bagaimana bisa seorang APH (Aparat Penegak Hukum) melawan pelajar, jelas bukan lawan sebanding. Hukuman berat maksimal harus diberikan kepada oknum itu," kata Selly.

Selly menyebut peristiwa tersebut merupakan cerminan arogansi aparat sehingga hukuman yang diberikan harus memberikan efek jera agar kejadian serupa tak terulang.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X