news

Memasuki Bulan Ramadan, Pemprov DKI Jakarta Larang Masyarakat Lakukan Sahur on the Road

Selasa, 17 Februari 2026 | 15:21 WIB
Ilustrasi kegiatan sahur on the road. (Pixabay/Skitterphoto)

Gabungan kekuatan ini diharapkan mampu mencegah aksi konvoi liar, balap liar, maupun potensi tawuran yang kerap dikaitkan dengan kegiatan Sahur on the Road.

Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga menjadi prioritas utama selama Ramadan 1447 H. Masyarakat diimbau untuk mengisi waktu sahur dengan kegiatan positif di lingkungan masing-masing tanpa harus turun ke jalan.

Halaman:

Tags

Terkini