Memasuki Bulan Ramadan, Pemprov DKI Jakarta Larang Masyarakat Lakukan Sahur on the Road

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 17 Februari 2026 | 15:21 WIB
Ilustrasi kegiatan sahur on the road. (Pixabay/Skitterphoto)
Ilustrasi kegiatan sahur on the road. (Pixabay/Skitterphoto)

INSIBERNEWS - Menyambut bulan puasa, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan larangan untuk masyarakat agar tidak menggelar kegiatan Sahur on the Road (SOTR) selama Ramadan 1447 H, yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan.

Ditekankan bahwa kegiatan konvoi sahur di jalan raya kerap menimbulkan kerawanan, mulai dari kemacetan hingga potensi bentrokan antar kelompok.

Baca Juga: Detik-Detik Angkot Nyaris Tersambar KRL di Jembatan Besi Tambora, Warga Panik

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan Sahur on the Road,” tegas Satriadi di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Langkah pelarangan SOTR ini juga sejalan dengan arahan Pramono Anung yang memberi perhatian serius terhadap potensi gangguan selama bulan suci. Pemerintah daerah tidak ingin momen Ramadan yang seharusnya penuh ketenangan justru diwarnai aksi konvoi yang meresahkan warga.

Satpol PP memastikan tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap kelompok mana pun, termasuk pelajar, yang tetap nekat menggelar kegiatan tersebut hingga menimbulkan kericuhan.

Baca Juga: Melalui Koperasi Merah Putih, Pemerintah Siapkan Skema Kredit Ringan untuk Nelayan

1.900 Personel Gabungan Diterjunkan
Untuk menjaga situasi ibu kota tetap kondusif, Satpol PP DKI Jakarta menyiapkan 1.900 personel gabungan yang akan disebar di lima wilayah kota administratif.

Kegiatan patroli rutin akan dilakukan setiap malam selama Ramadan, terutama di titik-titik yang dinilai rawan gangguan keamanan.

“Setiap malam, setiap hari kami patroli,” ujar Satriadi.

Selain patroli lapangan, sistem command center juga akan dioptimalkan guna memantau laporan masyarakat dan pergerakan petugas secara real-time. Dengan sistem terintegrasi ini, respons terhadap potensi gangguan diharapkan bisa lebih cepat dan efektif.

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan, Korban Penganiayaan Banser Curhat Trauma Psikis dan Kekecewaan

Pengamanan Ramadan tahun ini dilakukan secara kolaboratif bersama unsur TNI dan Polri yang tergabung dalam Tiga Pilar. Sinergi ini bertujuan memastikan pengawasan berjalan maksimal serta penertiban dapat dilakukan secara terkoordinasi.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X