news

Polisi Sebut Tak Bisa Ungkap Alasan Kematian Lula Lahfah: Karena Keluarga Tolak Otopsi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:10 WIB
Diduga Meninggal Akibat Henti Jantung, Lula Lahfah Ditemukan Tak Bernyawa di Apartemen Jaksel (Istimewa.)

INSIBERNEWS - Kematian selebgram Lula Lahfah hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Kepolisian menyatakan tidak dapat memastikan penyebab meninggalnya korban karena pihak keluarga tidak memberikan izin dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, tim medis hanya melakukan visum luar untuk mengetahui kondisi awal jenazah. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun dugaan penganiayaan.

Baca Juga: Krisis Sosial Memburuk di Israel, Hampir Dua Juta Warga Hidup Miskin dan Anak-Anak Paling Terdampak

“Dokter hanya melakukan visum luar dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan,” ujar Kombes Budi kepada awak media.

Ia menambahkan, ketiadaan autopsi membuat aparat tidak memiliki dasar medis yang cukup untuk menyimpulkan secara pasti penyebab kematian Lula Lahfah. Keputusan tidak melakukan autopsi sepenuhnya merupakan hak keluarga.

“Kami tidak bisa menjawab akibat apa kematian, karena tidak dilakukan autopsi. Pihak keluarga tidak berkenan,” lanjutnya.

Baca Juga: Harga Emas Antam Anjlok Tajam Akhir Pekan, Turun Rp260 Ribu per Gram

Selain pemeriksaan medis, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, tidak ditemukan indikasi adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Menurut Budi, seluruh temuan di lapangan mengarah pada kesimpulan bahwa tidak ada unsur perbuatan melawan hukum yang menyertai kematian selebgram tersebut. Dengan demikian, proses hukum tidak dapat dilanjutkan.

“Berdasarkan pemeriksaan saksi dan TKP, tidak ditemukan unsur pidana,” tegasnya.

Baca Juga: Kasus Hogi Minaya Ditutup, Perjuangan Bela Istri Berakhir Bebas dari Jerat Hukum

Atas dasar itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus kematian Lula Lahfah. Keputusan ini diambil sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Perkara ini dinyatakan dihentikan karena tidak ditemukannya unsur pidana dan perbuatan melawan hukum,” kata Budi.

Meski penyelidikan resmi dihentikan, kepolisian menyatakan telah bekerja maksimal dengan kewenangan yang ada. Polisi juga menghormati keputusan keluarga korban terkait penanganan jenazah.

Halaman:

Tags

Terkini