Kasus Hogi Minaya Ditutup, Perjuangan Bela Istri Berakhir Bebas dari Jerat Hukum

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:59 WIB
Menyoroti perjalanan kasus yang dialami pria asal Sleman, Hogi Minaya dalam insiden pengejaran jambret hingga kini resmi bebas dari jeratan hukum. (Instagram.com/@undercover.id)
Menyoroti perjalanan kasus yang dialami pria asal Sleman, Hogi Minaya dalam insiden pengejaran jambret hingga kini resmi bebas dari jeratan hukum. (Instagram.com/@undercover.id)

INSIBERNEWS - Kasus hukum yang sempat menjerat warga Sleman, Hogi Minaya, kembali menjadi perbincangan luas di media sosial. Publik menyoroti perjalanan panjang Hogi yang sempat ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar penjambret demi melindungi istrinya, sebelum akhirnya dinyatakan bebas dari tuntutan hukum.

Perkara ini sebelumnya menuai kontroversi karena penetapan tersangka terhadap Hogi dinilai banyak pihak tidak sejalan dengan rasa keadilan. Kritik pun mengemuka terhadap penanganan kasus oleh aparat penegak hukum, hingga memicu perhatian nasional.

Baca Juga: Puluhan WNI Korban Online Scam Dipulangkan dari Kamboja, Awal Repatriasi 2026

Kini, proses hukum terhadap Hogi resmi dihentikan. Informasi tersebut mencuat melalui unggahan akun Instagram @undercover.id pada Sabtu, 31 Januari 2026. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Kejaksaan Negeri Sleman telah menerbitkan surat penghentian penuntutan.

“Berdasarkan Surat Ketetapan Nomor TAP-670/M.4.11/Eoh.2/01/2026 tanggal 29 Januari 2026, perkara ditutup demi kepentingan hukum,” demikian kutipan dalam unggahan tersebut.

Secara terpisah, Hogi Minaya bersama sang istri, Arsita Minaya, menyampaikan rasa lega usai perkara yang membebani mereka berbulan-bulan akhirnya berakhir. Keduanya berharap dapat kembali menjalani kehidupan secara normal, jauh dari tekanan hukum dan sorotan publik.

Baca Juga: DFB Tegaskan Tak Ikut Seruan Boikot Piala Dunia 2026 di AS, Pilih Jalur Dialog dan Sportivitas

“Perasaan saat ini sudah tenang, sudah lega,” ujar Hogi kepada awak media di Kapanewon Ngaglik, Sleman, Jumat (30/1/2026).

Ia mengungkapkan bahwa proses hukum sejak April lalu sangat menguras tenaga dan pikiran. Tekanan psikologis tersebut, kata Hogi, menjadi pengalaman berat yang tidak mudah dilupakan.

Kasus ini bermula saat Arsita Minaya menjadi korban penjambretan. Dalam kondisi spontan, Hogi berusaha mengejar dua pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun dalam pengejaran itu, kedua pelaku terjatuh dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Tabrak Lari Pemotor di Rengasdengklok, Mobil Anggota Polisi Berakhir Nyemplung ke Kali

Alih-alih diposisikan sebagai korban yang membela keluarganya, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka. Perkara tersebut terus bergulir hingga ke tahap penuntutan, sebelum akhirnya memicu gelombang kritik dan perhatian luas dari masyarakat.

Penanganan kasus ini juga berdampak pada internal kepolisian. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menonaktifkan Kapolresta Sleman dan Kasat Lantas Sleman untuk memudahkan proses pemeriksaan internal atas dugaan kelalaian pengawasan.

Baca Juga: Bantah Isu Penelantaran Anak, Denada Sebut Ressa Hidup Hedon di Banyuwangi

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X