INSIBERNEWS - Sebanyak 36 warga negara Indonesia (WNI) yang berstatus pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) sektor penipuan daring atau online scam dipulangkan dari Kamboja. Mereka tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu malam.
Pesawat yang membawa para WNI tersebut mendarat sekitar pukul 20.10 WIB. Setibanya di bandara, seluruh WNI langsung menjalani proses serah terima kepada instansi terkait untuk mendapatkan penanganan lanjutan, termasuk pendampingan dan asesmen awal.
Baca Juga: DFB Tegaskan Tak Ikut Seruan Boikot Piala Dunia 2026 di AS, Pilih Jalur Dialog dan Sportivitas
Pemulangan ini merupakan hasil koordinasi Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi WNI yang menghadapi permasalahan di luar.
Kementerian Luar Negeri menyebut pemulangan 36 WNI ini menjadi gelombang pertama repatriasi sepanjang tahun 2026. Proses kedatangan disaksikan oleh perwakilan dari Kemenko Polhukam, KP2MI, Bareskrim Polri, serta otoritas bandara.
Baca Juga: Usai Rehabilitasi Narkoba, Onad Buka Pengakuan soal Sindrom Peter Pan dan Sulit Lepas dari Masa Muda
Para WNI yang dipulangkan diketahui terjerat dalam praktik kerja ilegal di sektor penipuan daring. Sebagian dari mereka diduga direkrut melalui jalur nonprosedural dan kemudian dipekerjakan dalam aktivitas yang melanggar hukum setempat.
Setelah tiba di Indonesia, para WNI tersebut akan menjalani proses pendataan, pemeriksaan kesehatan, hingga pendalaman keterangan oleh instansi berwenang.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemulihan korban sekaligus mengungkap pola perekrutan dan jaringan yang terlibat.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Ungkap Presiden Prabowo Melakukan Pertemuan dengan Tokoh Oposisi, Apa yang Dibahas?
Seiring dengan pemulangan tersebut, Kemlu kembali mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menerima tawaran kerja ke luar negeri. Pemerintah menegaskan pentingnya mengikuti prosedur resmi dan mematuhi ketentuan hukum serta keimigrasian negara tujuan.
Kemlu juga menyatakan terus memantau perkembangan situasi WNI di Kamboja, khususnya yang diduga terlibat atau menjadi korban praktik online scam. Koordinasi dengan KBRI Phnom Penh terus dilakukan guna memastikan proses pemulangan berikutnya berjalan aman dan terkoordinasi.
Baca Juga: Presiden Prabowo Berhalangan Hadir di Harlah ke-100 NU, Ini Kata Ketum PBNU
Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan WNI di luar negeri tetap menjadi prioritas. Upaya repatriasi akan terus dilakukan secara bertahap, sembari mendorong pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terulang.***
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Berhalangan Hadir di Harlah ke-100 NU, Ini Kata Ketum PBNU
Bantah Isu Penelantaran Anak, Denada Sebut Ressa Hidup Hedon di Banyuwangi
BPOM Soroti Penyalahgunaan Gas N2O, Produk Whip Pink Ramai Dipasarkan untuk 'Nge-Fly'
Tabrak Lari Pemotor di Rengasdengklok, Mobil Anggota Polisi Berakhir Nyemplung ke Kali
Enam Rumah Warga Terdampak Longsor di Bantaran Kali Bekasi, Pemerintah Diminta Bangun Tanggul
Peraih Medali Emas PON, Nurul Akmal Ungkap Kekecewaan Soal Status PPPK Paruh Waktu
Menhan Sjafrie Ungkap Presiden Prabowo Melakukan Pertemuan dengan Tokoh Oposisi, Apa yang Dibahas?
Disebut Anak Haram, Amanda Manopo Ungkap Kesedihan Dibully Netizen Saat Hamil
Usai Rehabilitasi Narkoba, Onad Buka Pengakuan soal Sindrom Peter Pan dan Sulit Lepas dari Masa Muda
DFB Tegaskan Tak Ikut Seruan Boikot Piala Dunia 2026 di AS, Pilih Jalur Dialog dan Sportivitas