Sebelum menerima SK PPPK paruh waktu, Nurul Akmal mengaku telah berharap agar Pemerintah Aceh memperjuangkan rekomendasi ke pemerintah pusat, khususnya kementerian terkait, agar dirinya bisa diangkat menjadi ASN.
“Kenapa tidak diperjuangkan ke pusat? Saya benar-benar membawa nama Aceh. Tapi ya sekarang hanya bisa belajar menerima, daripada tidak mendapatkan apa-apa sama sekali,” tutup Nurul.