news

WNI Jadi Tentara AS: Yusril Ihza Mahendra Ingatkan Aturan Pencabutan Status Kewarganegaraan

Senin, 26 Januari 2026 | 13:27 WIB
Menteri Koordinasi Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan - Yusril Ihza Mahendra (Foto : Dok Humas MK)

Baca Juga: Richard Lee Ajukan Praperadilan, Gugat Keabsahan Status 'Tersangka' oleh Polda Metro Jaya

Ke depannya, kementerian terkait akan terus memantau perkembangan kasus ini sembari memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko kehilangan kewarganegaraan. Upaya ini dilakukan agar setiap langkah yang diambil oleh putra-putri bangsa di luar negeri tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menyebabkan mereka kehilangan identitas sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini