KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru. Lembaga antirasuah itu juga mengingatkan bahwa praktik jual-beli jabatan di tingkat desa merupakan pengkhianatan terhadap pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat.***