Menurut Gerindra, perubahan sistem pemilihan kepala daerah harus berangkat dari evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan Pilkada selama ini. Tujuannya bukan sekadar mengganti mekanisme, melainkan mencari sistem yang paling efektif, adil, dan berdampak positif bagi tata kelola pemerintahan daerah.***