Menurut Gerindra, perubahan sistem pemilihan kepala daerah harus berangkat dari evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan Pilkada selama ini. Tujuannya bukan sekadar mengganti mekanisme, melainkan mencari sistem yang paling efektif, adil, dan berdampak positif bagi tata kelola pemerintahan daerah.***
Artikel Terkait
Ekspor Batu Bara Tertekan, Kinerja Angkutan Tongkang ALII Turun Tajam hingga September 2025
OJK Optimistis Dana Pensiun Tumbuh Dua Digit, Meski Tantangan Investasi Membayangi 2026
Kasus Viral Pengusiran Nenek Elina di Surabaya, Wali Kota Siapkan Satgas Anti-Preman
Heboh Kebakaran Sarinah! Api Diduga Muncul Akibat Gangguan Listrik, Manajemen Pastikan Operasional Tetap Normal
1 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari WNA Spanyol Korban Karamnya KM Putri Sakinah di Labuan Bajo
Romo FX Mudji Sutrisno Tutup Usia, Kapel Kolese Kanisius Jadi Tempat Persemayaman
Gelombang Protes UMP DKI 2026, Ribuan Aparat Siaga Kawal Aksi Buruh Hari Ini
Panti Jompo di Manado Hangus Dilahap Api! 16 Orang Tewas, DVI Polda Sulut Identifikasi Korban Panti Werdha Damai
ICW Soroti Aksi Pamer Uang Rampasan, Dinilai Tak Sejalan dengan Pemulihan Kerugian Negara
DJP Siap Kejar Tunggakan Pajak Konglomerat, Rp3,8 Triliun Jadi Target Penagihan 2026