Gelombang Protes UMP DKI 2026, Ribuan Aparat Siaga Kawal Aksi Buruh Hari Ini

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Senin, 29 Desember 2025 | 13:44 WIB
Ilustrasi demo (Istimewa)
Ilustrasi demo (Istimewa)

INSIBERNEWS - Sebanyak 1.392 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh yang menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026. Pengamanan difokuskan di sejumlah titik strategis wilayah Jakarta Pusat, seiring dimulainya rangkaian aksi pada Senin, 29 Desember 2025.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menjelaskan bahwa ribuan personel tersebut berasal dari berbagai unsur. Kekuatan pengamanan melibatkan TNI, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga jajaran Polsek di wilayah sekitar lokasi aksi.

Baca Juga: Romo FX Mudji Sutrisno Tutup Usia, Kapel Kolese Kanisius Jadi Tempat Persemayaman

“1.392 personel gabungan disiagakan untuk pelayanan dan pengamanan unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat,” ujar Erlyn kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Menurut Erlyn, pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Aparat diminta mengedepankan dialog serta memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap berjalan, tanpa mengabaikan ketertiban umum dan kelancaran aktivitas warga lainnya.

Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876. Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 6,17 persen atau setara Rp333.115 dibandingkan tahun sebelumnya, namun dinilai belum memenuhi tuntutan buruh.

Baca Juga: 1 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari WNA Spanyol Korban Karamnya KM Putri Sakinah di Labuan Bajo

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menilai besaran UMP tersebut masih jauh dari kebutuhan riil pekerja. Mereka mendesak agar upah minimum ditetapkan berdasarkan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), bukan sekadar mengacu pada formula kenaikan tahunan.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya akan melakukan aksi di jalan. Ia menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan menggugat keputusan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dianggap sebagai keputusan administrasi negara yang merugikan buruh.

“Ada ruang hukum yang akan kami tempuh. Ini bukan semata soal angka, tapi soal keadilan bagi kaum pekerja,” kata Said Iqbal dalam keterangan terpisah.

Baca Juga: Kasus Viral Pengusiran Nenek Elina di Surabaya, Wali Kota Siapkan Satgas Anti-Preman

Rangkaian aksi penolakan UMP ini tidak berhenti pada akhir Desember. KSPI dan Partai Buruh telah menyusun agenda lanjutan, dengan puncak aksi direncanakan pada minggu pertama Januari 2026. Mobilisasi ribuan buruh dari berbagai sektor industri diperkirakan akan kembali memenuhi sejumlah titik di ibu kota.

Aparat kepolisian mengimbau para peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku. Masyarakat juga diminta mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa, sembari berharap proses penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman dan kondusif.***

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X