Ke depan, DJP dan Kementerian Koperasi berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi, termasuk dalam edukasi perpajakan bagi pengelola koperasi desa.
Pendekatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran pajak sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai motor ekonomi lokal.
Melalui langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem koperasi desa yang modern, tertib administrasi, dan berdaya saing, sejalan dengan agenda besar penguatan ekonomi berbasis kerakyatan.***