DJP Gandeng Kementerian Koperasi, Percepatan NPWP Koperasi Desa Merah Putih Digenjot

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Senin, 22 Desember 2025 | 13:30 WIB
Ilustrasi - NPWP (Dok. DJP)
Ilustrasi - NPWP (Dok. DJP)

INSIBERNEWS - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM guna mempercepat integrasi sistem pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendukung tata kelola kelembagaan koperasi yang lebih tertib dan akuntabel.

Baca Juga: MBG Tetap Jalan Saat Libur Sekolah, DPR Nilai Negara Hadir Jaga Gizi Anak

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang berfokus pada integrasi sistem administrasi perpajakan dan data koperasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempermudah proses legalitas dan administrasi badan usaha koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan kerja sama ini merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Instruksi tersebut mengamanatkan percepatan pembentukan hingga 80.000 KDKMP di seluruh Indonesia sebagai pilar penguatan ekonomi kerakyatan.

Baca Juga: Elon Musk Tembus Rekor Baru, Jadi Manusia Pertama dengan Kekayaan di Atas USD700 Miliar

“Melalui PKS ini, kami bersepakat untuk bekerja sama dalam rangka percepatan implementasi integrasi sistem pendaftaran NPWP badan bagi koperasi desa Merah Putih,” ujar Bimo dalam keterangannya, dikutip Minggu (21/12/2025).

Menurut Bimo, integrasi sistem ini akan mempermudah koperasi desa dalam memperoleh NPWP badan tanpa proses yang berbelit.

Dengan sistem yang saling terhubung, data koperasi dapat langsung terverifikasi, sehingga mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan kepatuhan perpajakan sejak awal pendirian koperasi.

Baca Juga: Uang Beredar Tumbuh Lebih Cepat, Likuiditas Ekonomi Tembus Rp9.891 Triliun

DJP menilai, keberadaan NPWP badan merupakan langkah awal penting agar koperasi desa dapat mengakses berbagai fasilitas pembiayaan, program pemerintah, serta kerja sama dengan lembaga keuangan formal. Legalitas perpajakan yang jelas juga menjadi syarat utama dalam membangun kepercayaan mitra usaha.

Di sisi lain, Kementerian Koperasi menyambut baik sinergi ini karena dinilai mampu memangkas hambatan administratif yang selama ini kerap dihadapi koperasi di tingkat desa. Integrasi data lintas kementerian diyakini dapat mempercepat realisasi target pembentukan puluhan ribu KDKMP.

Selain mendukung percepatan pembentukan koperasi, kerja sama ini juga diharapkan meningkatkan kualitas basis data koperasi nasional. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat menyusun kebijakan pembinaan koperasi yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Rencana 'Proyek Sunrise' untuk Gaza Picu Polemik, Kota Futuristik Berbasis AI Dinilai Tak Realistis

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X