news

Pemerintah Siapkan PP Baru, Jabatan ASN untuk Polisi Aktif Bakal Dibatasi Ketat

Minggu, 21 Desember 2025 | 13:58 WIB
Ilustrasi Polri (Foto : Istimewa)

Kehadiran PP baru ini diharapkan menjadi solusi permanen atas perdebatan panjang soal rangkap jabatan aparat penegak hukum. Pemerintah menilai kejelasan aturan akan memberi kepastian hukum, baik bagi institusi Polri maupun lembaga negara lainnya.

Baca Juga: Heboh! Foto Gandengan Bareng Insanul Fahmi, Inara Rusli Sepakat Berdamai?

Dengan pembatasan yang lebih ketat, pemerintah berharap reformasi birokrasi dan reformasi Polri dapat berjalan beriringan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.***

Halaman:

Tags

Terkini