Kehadiran PP baru ini diharapkan menjadi solusi permanen atas perdebatan panjang soal rangkap jabatan aparat penegak hukum. Pemerintah menilai kejelasan aturan akan memberi kepastian hukum, baik bagi institusi Polri maupun lembaga negara lainnya.
Baca Juga: Heboh! Foto Gandengan Bareng Insanul Fahmi, Inara Rusli Sepakat Berdamai?
Dengan pembatasan yang lebih ketat, pemerintah berharap reformasi birokrasi dan reformasi Polri dapat berjalan beriringan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.***
Artikel Terkait
Heboh! Foto Gandengan Bareng Insanul Fahmi, Inara Rusli Sepakat Berdamai?
10 Tahun Pacaran, Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Akhirnya Resmi Menikah
Menkeu Buka Suara soal Wacana Baju Sisa Ekspor untuk Korban Bencana Sumatera
Kebakaran Hanguskan 14 Rumah di Kapuk Muara, Puluhan Warga Kehilangan Tempat Tinggal
Resmi Berakhir, Indonesia Jadi Runner-up di SEA Games 2025 Thailand dengan Total 333 Medali
Warga Korban Bencana Marah, Tuding Ada Mafia Kayu di Sisa Banjir Aceh Tamiang
Sempat Dilaporkan Inara Rusli, Insanul Fahmi Sebut Akan Adil Kepada Inara Dan Mawa
Pertamina Siagakan Ratusan SPBU dan Agen Elpiji di Jateng Jelang Libur Nataru
Berhasil Selamatkan 20 Warga Tamiang saat Banjir, Sertu Giman: Saya Minta Kekuatan pada Allah
Nataru 2025-2026 Diprediksi Landai, Polri Tak Perlu Siapkan One Way Nasional