“Hutan lindung ini tidak boleh diapa-apakan. Kalau ada manfaatnya, seperti durian, boleh diambil, tapi tetap dijaga,” kata Zulhas.
Baca Juga: BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir Bandang Sumatera
Ia menekankan pemanfaatan hutan sosial hanya diperbolehkan untuk tanaman keras seperti kopi dan kakao. Zulhas mengingatkan, penanaman sayuran di kawasan hutan justru berpotensi merusak struktur tanah dan memperbesar risiko banjir di masa mendatang.***